JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua pasien dan satu pendamping pasien yang diduga dilakukan oleh dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah P. alias PAP, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, masih terus diselidiki. Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa 17 orang saksi.
“Saksi yang diperiksa ada 17 orang. Ada korban baru, lalu keluarga korban, serta 8 atau 9 orang dari pihak RSHS,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, kepada wartawan seperti dikutip dari detikJabar, Selasa (15/4/2025).
Menurut Surawan, para saksi yang diperiksa terdiri dari korban, keluarga korban, hingga sejumlah pihak dari RSHS. Fokus pemeriksaan saat ini masih diarahkan pada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan tersangka.
“Untuk sementara, kami fokus pada aktivitas-aktivitas yang bersangkutan di masa lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Surawan menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan adanya unsur pidana yang melibatkan pihak rumah sakit. Ia juga menegaskan bahwa belum ada laporan terkait penambahan jumlah korban.
“Tidak ada. Sebenarnya, dari pihak rumah sakit sendiri tidak ditemukan unsur pidana,” tegasnya.
(Detik.com)