Tulang Bawang | Resolusinews.com
Dente Teladas ketua LSM (FMPD)forum masyarakat dan demokrasi ZAHYAK menyoroti tren penurunan minat masyarakat terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akibat adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pemerintahan kampung (pemkam).
Penemuan pungli sertifikat REDIS dan prona dikampung Pasiran jaya, ketua LSM Forum masyarakat pembangunan dan demokrasi (FPMD) kabupaten Tulang Bawang dan beberapa Tim media langsung bertanya kepada masyarakat yang kena korban pungli ada yang ditarik satu juta dua ratus (1.200.000)Dan ada yang ditarik satu juta lima ratus (1.500.000) salah satu warga kampung Pasiran jaya yang enggan disebutkan nama nya minta tolong agar nama nya tidak disebut sebut karena takut diancam, dan kami awak media dan Tim menanyakan langsung ke POKMAS kampung yaitu Bapak Sopian Hendrik dan beliau membenarkan kalau dikenakan biaya sebesar satu juta dua ratus (1.200.000),Persertifikat /Perlembar.
Dan bapak Sopian Hendrik pun merasa tak bersalah soal pungutan satu juta dua ratus (1.200.000) padahal kan itu program negara kami berkata kepada bapak sopian hendrik itu tidak benar pak sudah benar benar salah pungutan itu karena sudah melanggar hukum, Tapi bapak Sopian Hendrik cuman senyum aja, kami Tim media meminta kepada penegak hukum dikabupaten Tulang bawang saibumi nengah nyampur baik dari kepolisian atau dari kejaksaan harus tegas dalam memberantas pungli pembuatan sertifikat kusus nya dikampung pasiran jaya atau kampung kampung yang lain.
"Ada tren di mana saya melihat animo masyarakat untuk mendaftar PTSL mulai menurun. Dugaan sementara akibat adanya pungli yang dilakukan oknum pemerintahan kampung saat pengurusan PTSL. Saya berharap pihak BPN kembali melakukan sosialisasi bahwa PTSL gratis," ungkap ZAHYAK, kamis ,(14/12/2023).
PTSL merupakan salah satu program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
ketua LSM pimpinan daerah Tulang Bawang (FMPD)Forum masyarakat pembangunan dan demokrasi ini menilai program sertifikat tanah gratis cukup penting bagi para pemilik tanah terutama masyarakat di perkampungan Tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Awalnya masyarakat sangat antusias karena mereka bisa mengurus sertifikat hak milik tanahnya secara gratis melalui program prioritas PTSL.
"Saya minta BPN kembali menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa program prioritas PTSL ini gratis, sehingga mampu mengembalikan animo masyarakat dan bisa kembali berbondong-bondong mendaftar. Sedangkan terkait pungli PTSL saya dukung masyarakat yang dirugikan oknum pemerintah kampung (Pemkam) melaporkan ke pihak berwajib," tandas ZAHYAK, ketua forum masyarakat pembangunan dan demokrasi (FPMD)
Di lain pihak, Zahyakmenjelaskan dalam paparannya bahwa program prioritas PTSL tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Saat ini, progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Tulang bawang sudah mencapai 80 persen.
"Sebagai informasi, Kota Lengkap merupakan kabupaten atau kota yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar, terpetakan, dan bersertifikat. Terwujudnya Kota Lengkap di suatu wilayah akan memberikan beberapa manfaat kepada pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat," urai Zahyak
Daerah yang dinyatakan menjadi Kota Lengkap sudah mendapatkan kepastian hukum yang jelas sehingga bisa lebih terhindar dari mafia tanah.Zahyak melanjutkan bahwa proses sertifikasi tanah di Kota menggala kabupaten Tulang Bawang berjalan lancar. Dalam artian, tidak ada oknum yang secara sengaja meminta uang lebih sebagai biaya mengurus sertifikat tanah. "Oleh sebab itu, saya turun ke lapangan untuk melihat proses sertifikat ini berjalan baik. Semoga segera menjadi Kota lengkap," tutupnya.
Sebagai pengingat, program prona atau PTSL yang Di canangkan Bapak PRESIDEN Joko widodo ini bersipat GRATIS Alias Tidak dipungut bayaran, bagi masyarakat kurang mampu, Laporkan kepihak berwajib jika terjadi pungutan liar dalam proses pembuatan prona dan PTSL.
(Tim Media)