Label

RESOLUSI NEWS

Iklan

Masyarakat Kisaran Timur Gruduk Kantor Lurah Mutiara Terkait Dugaan Pengangkatan Kepling Lingkungan 3 yang Dianggap Sepihak

Resolusi News
Jumat, 29 Desember 2023, 12/29/2023 05:58:00 AM WIB Last Updated 2023-12-28T22:58:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Asahan | Resolusinews.com


Mosi tidak percaya, masyarakat lingkungan 3 Kelurahan mutiara kecamatan kota Kisaran timur kabupaten Asahan akhirnya mendatangi kantor lurah mutiara,Rabu ( 28/12/2023 ).


Hal tersebut terkait pengangkatan kepala lingkungan 3 kelurahan Mutiara yang di nilai keputusan di ambil sepihak tanpa memikirkan kepentingan masyarakat .


Terlihat Nanda Erlangga selaku kordinator perwakilan masyarakat lingkungan 3 hadir dalam agenda tersebut, dan saat dikonfirmasi  mengatakan bahwa kedatangan masyarakat yang di sambut baik oleh Lurah Mutiara Yafizham SM dan camat Kisaran Timur, A Syaiful P Pasaribu S AP MM, " dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan kekecewaan kepada Camat kota kisaran timur yang mengangkat kepala lingkungan 3 secara sepihak dan terkesan di paksakan".ungkap Nanda.


"Setahu kami panitia pemilihan panitia kepala lingkungan 3 sudah dibentuk dan sudah ada yang mendaftar sebagai calon Kepling Lk 3.

Namun masyarakat terkejut ketika pemilihan tidak terlaksana sesuai rencana, dan mendapat kabar bahwasanya Kepling lk 3 sudah dilantik oleh camat kota kisaran timur dan mengeluarkan SK, jadi untuk pengangkatan Kepling lingkungan 3 terjadi tanpa ada pemilihan dan musyawarah yang dijanjikan oleh camat".jelas Nanda Erlangga.



Akhirnya masyarakat membuat surat permohonan serta mosi tidak percaya kepada camat kota kisaran timur, dimana dalam surat itu disebutkan dan meminta agar kelurahan Mutiara segera menonaktifkan Kepling lingkungan 3 Ali Sakti Harahap yang diduga di angkat sebagai Kepling lingkungan 3 secara sepihak.

"Kami meminta kepada pak lurah Mutiara untuk menyampaikan kepada camat Kistim untuk segera merealisasikan tuntutan atau aspirasi kami". Tegas Nanda.


Kembali Nanda Erlangga mengatakan bahwa jika hal ini tidak dilakukan maka ia bersama masyarakat akan mendatangi kantor Bupati Asahan dan DPRD Asahan untuk mengadukan persoalan ini dengan membawa massa lebih banyak lagi.


Lurah mutiara Yafizham SM kepada wartawan Resolusinews.com saat di konfirmasi mengatakan membenarkan pihak nya ada menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat lingkungan 3 di kantor nya, dan persolan ini nantinya akan disampaikan ke Camat kota Kistim sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku. 

"Saya akan sampaikan apa-apa yang menjadi keresahan masyarakat lingkungan 3 ini ke kecamatan untuk dapat ditindak lanjutin dengan ketentuan aturan dan undang-undang yang berlaku". tutup Yafizham.

(amrianto)


Komentar

Tampilkan

Terkini