Resolusi News

Berita Akurat Terpercaya

Cari Blog Ini

Label

RESOLUSI NEWS

Iklan

Studi Banding P3K Dinas P3A Lamtim, Diduga Sarat Pungli

Resolusinews
09 Juli 2024, 7/09/2024 09:36:00 PM WIB Last Updated 2024-07-09T14:43:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Lampung Timur | Resolusinews.com
Kegiatan studi banding yang di laksanakan di bulan februari 2024 di Cilegon Banten yang di hadiri 40 pegawai P3K dari Dinas P3A kabupaten Lampung Provinsi Lampung di sinyalir terdapat pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh okum Pejabat Dinas P3A kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan tersebut padahal sudah di biayai APBD Kabupaten Lampung Timur, namun para peserta studi banding masih di pungut biaya oleh LI (inisial)atas perintah oknum Kabid Dalduk Dinas P3A yang berinisial RD sebesar Rp 1jt 500 rupiah per orang, dan di ketahui peserta yang di pungut sebanyak 40 peserta.

Pungutan tersebut diduga akal-akalan Kabid yang berinisial RD, menurutnya Anggaran APBD tidak bisa menutupi seluruh biaya kegiatan studi banding, sehingga RD mengambil inisiatif sendiri memanfaatkan jabatan untuk melakukan kutipan kepada para peserta.

Menurut keterangan narasumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa pada bulan februari ada kegiatan studi banding dari Dinas P3A Kabupaten Lampung Timur ke daerah Cilegon Banten, padahal menurutnya kegiatan tersebut sudah di biayai oleh negara dari Anggaran APBD, "pas pelaksanaan kegiatan diminta uang lagi kepeserta Studi banding, yang di lakukan oleh bendahara berinisial LI alasanya atas Perintah RD, selaku Kabid Dalduk Dinas P3A Lampung Timur".ujarnya.

Ketika RD di konfirmasi via HP, dirinya menyuruh seseorang untuk menghubungi wartawan agar meminta waktu tanggal 8 juli 2024  saat dirinya pulang dari pulau jawa segera akan menemui awak media untuk klarifikasi.

Hingga terbitnya berita ini, Kabid RD malah memblokir nomor HP wartawan, seakan mencoba menghindar untuk di konfirmasi kembali. (Tim)
Komentar

Tampilkan

Terkini