Tersiar kabar bahwa Sejumlah Tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A diduga jadi Boss Peredaran Narkoba dan Bos Kamar Slot (kamar perjudian Online), informasinya tahanan tersebut berinisial Top (nama panggilan) dan Gim. Selasa, (30/01/2024).
Terkhusus untuk Top disebutkan bahwa Tahanan Rutan Kelas IA Medan itu berpenghuni di Blok Gaja Mada atau Blok G2 Kamar 16.
“Dia (Top-Red) yang punya putaran sabu di situ, sama kamar Slot, ngeri putaran disitu” kata salah seorang Tahanan Rutan Kelas 1A Medan yang juga sebagai sumber informasi media ini.
Selain Top, terkabar juga bahwa Gim yang juga Napi di dalam Rutan tersebut, juga diduga sebagai bandar Peredaran Narkoba di sana. “Selain Top, ada juga namanya Gim yang juga disebut bos Narkoba,” tutupnya memberikan informasi.
Tidak cukup sampai disitu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) saat di konfirmasi, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait dugaan Peredaran Narkoba dan Kamar Slot alias judi Online di dalam Rutan Kelas IA Medan itu.
(Wiwin)