Label

RESOLUSI NEWS

Iklan

Pengurus DPD dan DPW BAIN HAM RI LAMPUNG Ikuti Program Pendidikan Hukum Lanjutan

Resolusi News
Rabu, 31 Januari 2024, 1/31/2024 10:56:00 AM WIB Last Updated 2024-01-31T03:57:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Lampung Timur | Resolusinews.com


Untuk meningkatkan pemahaman ilmu hukum bagi setiap anggota BAIN HAM RI di setiap daerah, DR.muhammad Nur.SH.,M.pd.,MH selaku ketua umum DPP BAIN HAM RI melanjutkan program pendidikan hukum lanjutkan dengan gelar non akademik C.L.E (Certifikat Legal Education).


Program pendidikan hukum dengan gelar non akademik di buka lagsung oleh ketua umum DPP BAIN HAM RI di dampingi oleh ketua penyelenggaraan pendidikan hukum DPP BAIN HAM RI djaya jumain.SKM.,SH., L.L.M.


Kegiatan pogrom pendidikan hukum dengan gelar non akademik di laksanakan di kota makasar provinsi Sulawesi selatan di ikuti beberapa DPW dan DPD se-indonesia degan sistem Zoom atau online. Sabtu (27/01/2024).


Untuk provinsi lampung di ikuti beberapa pengurus DPD dan DPW degan total 31 peserta yang terdiri :

(1).DPD BAIN HAM RI kab.lampung timur. 

(2).DPD BAIN HAM RI kab.pringsewu. 

(3).DPD BAIN HAM RI kab.way kanan. 

(4).DPD BAIN HAM RI

 kab.bandara lampung. 

(5).DPD BAIN HAM RI kab.provinsi lampung. 


Selain ketua umum DPP BAIN HAM RI dan ketua penyelenggaraan,ikut mejadi pemateri seperti: 


(1).l made suarta.SH.,MH 

(2).suhardiman (teknik mediasi). 

(3).mursida.S.sos.,SH.

(4).sulaiman.SH.,C.L.E

(pendamping hukum perdata) 

(5).syahril.SH.,MH (manajemen organisasi) 

(6).Dani.SH.,MH ( pendamping hukum perdata).

Harapan para peserta pendidikan hukum lanjutan degan gelar non akademik dimasa depan kegiatan serupa bisa di selenggarakan secara Zoom atau online.


Lebih lanjut iimbawan ketua umum DPW BAIN HAM RI provinsi.lampung kepada setiap anggota DPD dan  BAIN HAM RI provinsi lampung yang sudah mengikuti program pendidikan hukum dari DPP BAIN HAM RI agar bisa membuka klinik  hukum di setiap desa / kampung, sehingga ilmu hukum yang sudah di dapat bisa di perguruan untuk membantu masarakat yang membutuhkan pendamping hukum.(WANDI)


Sumber berita dari DPD BAIN HAM RI LAMPUNG TIMUR



Komentar

Tampilkan

Terkini