Label

RESOLUSI NEWS

Iklan

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Jalin Silaturahmi dengan Kalapas Kelas II A Rantauprapat

Resolusi News
Jumat, 02 Februari 2024, 2/02/2024 01:37:00 PM WIB Last Updated 2024-02-02T06:37:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Labuhanbatu | Resolusinews.com

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut yang beralamat di jalan Bendahara No. 5 – 6 Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, jalin silaturahmi dengan Kepala Lapas kelas ll-A Lobusona Rantauprapat yang beberapa waktu yang lalu menjabat sebagai Kalapas kelas ll-A Rantauprapat. Jum'at (02/02/2024).

Kedatangan para tim dari LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut disambut hangat oleh Kepala Lapas kelas II-A Lobusona Rantauprapat, Herliadi diruang kerjanya.

Ia sangat menyambut baik atas kerjasama LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut dengan Lapas kelas II-A Rantauprapat yang terjalin selama ini, dan ia berharap agar kerjasama yang terjalin selama ini tetap berjalan dengan baik.

"Salam kenal untuk seluruh tim LBH Pilar, semoga LBH Pilar kedepannya tetap dapat melakukan pelayanan bantuan hukum terhadap para warga binaan dan harapan kami semoga para warga binaan puas dengan Pelayanan bantuan hukum dari LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut". Ucap Herliadi

Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Pengurus LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Iwansahputra Ritonga juga menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan baik dari Kalapas Kelas ll-A Rantauprapat.

“Apresiasi atas sambutannya, adapun maksud dan tujuan kami kesini untuk jalin silaturahmi dengan Kalapas Kelas II-A Rantauprapat yang beberapa waktu yang lalu baru menjabat disini". Ucap Iwansahputra

"Disini juga kami ingin menyampaikan atas adanya kerjasama (MoU) yang terjalin selama ini antara LBH Pilar dengan Lapas kelas II-A Rantauprapat, kami berharap agar kerjasama ini terus terjalin dan mohon bimbingan dan arahannya agar terciptanya pelayanan bantuan hukum yang baik bagi warga binaan". Tutupnya

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas kelas II-A Lobusona Rantauprapat, Herliadi, beserta jajaran, Ketua Dewan Pengurus LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Iwansahputra Ritonga, beserta seluruh Tim.

(Wiwi Malpino)





Komentar

Tampilkan

Terkini