Label

RESOLUSI NEWS

Iklan

APH Terkesan Tutup Mata dan "Low Respon" Dugaan Perjudian Las Vegas di Jalan T Amir Hamzah Pasar 7

Resolusi News
Sabtu, 04 Mei 2024, 5/04/2024 08:24:00 PM WIB Last Updated 2024-05-11T03:35:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
  



BINJAI | Resolusinews.com


Aktivitas Perjudian lasvegas di jalan T Amir Hamzah Pasar 7 Kecamatan Tandem hilir 1 tampak sudah beroperasi kembali namun Aparat Penegak hukum terkesan tutup mata.

Dari hasil Pantauan investigasi awak media di lapangan pada hari Sabtu  (4/5/2024) sekitar Pukul 13:00 WIB terlihat para pemain pria remaja dan dewasa memadati lokasi perjudian tersebut.

Salah seorang warga yang tidak mau ingin di sebutkan namanya mengatahkan di dalam lokasi ada mesin judi tembak ikan ,Bola Putar dan Mesin Slot, " asal Abang mau main dadu jam 23: OO WIB di belakang pekok nenek sakti bang ".ujar warga.

Hingga saat ini dari pihak Polsek Tandem hilir dan pihak Polres Binjai belum ada upaya tindakan penutupan lokasi perjudian tersebut.

Sementara sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, secara tegas perintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk oerjudian dan menangkap para pelaku serta bandar dan oknum - oknum yang membekingi di belakangnya.

Ketika awak media konfirmasi melalui Pesan Whatsaap 0821246 XXXXX kepada Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen mengatakan, "om saya Cek dan ditindak lanjuti".jawabnya.

Lanjut awak media mengkonfirmasi melalui oesan Whatsaap 0813770 XXXXX kepada Kasat Reskrim AKP. Zuhatta Mahadi, namun tidak Membalas.

Dijelaskan bahwa kriminalisasi perjudian di dalam hukum diatur dalam pasal 303 KUHP dan pelaku dapat diancam hukum 10 tahun penjara.

Warga sekitar sangat kecewa kepada Polsek Tandem hilir dan Polres Binjai karena belum melakukan penindakan, ada apa ?.....benarkah dia kebal hukum atau ada yang Becking dan diduga setoran ke pihak keamanan?
(TIM  )


Komentar

Tampilkan

Terkini