masukkan script iklan disini
Resolusinews.com | Lampung timur
Kepala desa Gunungmas Sutiarto perintahkan sekertaris desa (sekdes) untuk membuat surat panggilan kepada alim selaku kepala dusun (Kadus) gunung mas dan beserta lima belas warga nya nya terkait surat sertipikat yang di duga sengaja di buat tahun 2017 lalu melalui prona PTSL didesa peniangan.
Kepala desa gunung mas akan menindak berdasarkan kemanusian berdasarkan surat tanah yang diduga tidak tepat wilayah nya dan titik kordinat nya di gunung mas namun surat sertipikat nya beralamatkan peniangan ,
Menurut kepala desa gunungmas semua itu pekerjaan perangkat nya yang bernama alin dan dia harus bertanggung jawab jika dia tetap tidak mau bertanggung jawab dan membenahi surat sertipikat itu saya akan usut sampai ke aparat penegak hukum kaRna dia sudah melangkah Tampa perintah saya ujar pak lorah ,
Saya perintah kan kamu bikin surat resmi untuk memanggil alim dan lima belas orang yang merasa dirugikan alim itu ,agar bisa di kumpulkan segera mungkin di balai desa dan surat kalau kamu udah buat nanti saya akan setimpel biar resmi kata pak lorah dengan sekdes melalui telpon WhatsApp saptu 04/05 /2024, 12,40 wib, siap jawab sekdes ,
Masih kades gunungmas ,kalau alim gak mau menghadap nanti kita pakai jalur hukum imbuh nya ,
(Pewarta Muntiri)