masukkan script iklan disini
Labuhanbatu | Resolusinews.com
Seperti tak ada habisnya pelaku kejahatan di masyarakat membuat warga Lingkungan Purwodadi kelurahan Bakaran batu Rantau selatan membentuk sebuah wadah Forum Warga Siskamling (FORKOMGASIS) yang fokus dalam penjagaan keamanan lingkungan dari kejahatan maling yang sering mengincar barang barang berharga warga.
Tidak tanggung-tanggung, program Forkomgasis sangat efektif dengan membuat sebuah sayembara berhadiah yang sangat menarik, yaitu barang siapa yang dapat menangkap maling akan di beri uang mulai dari Rp 500.000 untuk siang hari dan Rp 1.000.000 untuk malam hari dengan proses tangkap bersama barang bukti dan buat laporan polisi.
Tak sia-sia, awal tahun 2024 tim Forkomgasis berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah warga lingkungan Purwodadi C, wilayah perumahan puri manunggal, minggu(9/1/2024).
Sebelumnya pada 8 Jan 2024 seorang korban melapor ke kantor polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan sebagai pelapor atas nama Yan Kristianta perihal pencurian di rumah nya.
"Atas dasar surat ini petugas Jaga malam, Aam, Maksum dan Arya langsung cari tahu melakukan penyelidikan dan pada malam itu juga 08 Jan 2024 pkl. 21.00 Wib, dan ketemu barang bukti hasil curian serta identitas yg di duga sebagai pelaku, lalu barang bukti hasil curian pun sudah di amankan petugas jaga malam dan langsung di serahkan kepada korban".jelas Suprapto sebagai tokoh masyarakat
"Akhirnya pada hari selasa, 09 Januari 2024 pkl. 20.15 wib pelaku berhasil di tangkap oleh petugas Siskamling beserta pemuda-pemudi di lingkungan Purwodadi B dan C.
Pelaku yg di duga sbg Pembongkaran Rumah warga ini telah di jemput dan di serahkan kepada pihak kepolisian".sambung Suprapto.
Berikut adalah syarat penerima Sayembara menangkap maling Siskamling Purwodadi B dan C :
- Pelaku sudah
tertangkap.
- barang Bukti hasil
curian sudah dapat.
- lapor polisi sudah ada.
- Saksi ada.
- Tertangkap di Malam
Hari.
Maka setelah unsur Sayembara menangkap maling terpenuhi, pada Rabu, 10 Januari 2024 PKL. 21.00 wib, hadiah langsung di serahkan sebesar Rp. 1.000.000.- kepada warga yang berhasil menangkap di duga pelaku di Posko III Lingkungan C.
Kegiatan penyerahan hadiah sayembara tampak dihadiri oleh Lurah Bakaran batu, Khoilid Hasibuan SE,
Bhabin Kamtibmas RE. Sagala, Polisi RW Sachrial Saragih, Bambang Tetuko, Babinsa Leo Sianipar, Juna Purwanto, Kepling Purwodadi B Beni Wahyudi, Kepling C Idrus, Toga: Ust. Khoirul Amri Rambe, Ketua BKM Masjid Syukron H. Suprapto beserta Pemuda Setempat.
(Red)