Resolusi News

Berita Akurat Terpercaya

Cari Blog Ini

Label

RESOLUSI NEWS

Iklan

Diduga Babat Tanah Register, Oknum DPRD Lamtim Siap di Panggil

Resolusinews
28 Juni 2024, 6/28/2024 04:05:00 AM WIB Last Updated 2024-06-27T21:05:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

  


Lampung timur | Resolusinews.com

Penebangan kayu sonokeling ditanah register 38 gunung balak didaerah siderejo sekampung udik kabupaten Lampung timur kini ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Jumat(28/6/2024).

Gegara salah satu anggota DPRD Lampung timur berinisial BDN di duga teindikasi terlibat penebangan kayu jenis Sono keling dan waru diarial tanah register 38 gunung balak.

Saat di konfmasi oleh media, BDN mengakui kalau kayu tersebut dari areal gunung balak, bukan dari tanah nya pribadi, "Ya betul bang ini tanah register 38 gunung balak namun dibelakang rumah ku ,dan juga kayu nya buat aku bikin kandang kambing empat apa lima batang dan juga waru ,Pete nya juga ada itu juga ada kayu jati nya ,tapi jika itu bermasalah saya siap di panggil untuk menghadap, saya akan menghadap asalkan sesuai dengan apa kesalahan saya, penegak hukum juga apa ada yg mau proses sedang kan kayu nya di belang rumah saya, soal kawan kawan yang beritain gak apa apa asal tidak merugikan saya". jelas anggota DPRD tersebut.

Pada selasa (25/06/2024), menurut salah satu tim bahwa beberapa anggota dari polisi kehutanan (polhut) telah turun memeriksa tempat lokasi penebangan kayu tersebut dengan menunjukan titik kordinat nya membenarkan bahwa lahan tersebut benar adanya di kawasan tanah register 38 gunung balak, walaupun sudah cek lokasi namun tidak ketemu langsung dengan BDN yang diduga menebang kayu tersebut, karena menurutnya belum ada panggilan dari mana pun.

Diharapkan agar Kepala Kepolisian Kehutanan baik Kasi perlindungan atau anggota nya agar bekerja lah sesuai dengan tupoksi, dan lakukan pengamanan di lahan yang sudah di tugas kan di wilayahnya, dan jangan ada tebang pilih.

APH terkesan tidak mampu memberikan tindakan kepada salah satu anggota DPRD tersebut, dan jika ini dibiarkan kan bisa memicu ikut nya yang lain merambah, baik itu akan dihijau kan kembali atau akan di tanam jagung dan singkong, namun semuanya akan berdampak buruk bagi orang banyak.

(Pewarta Muntiri)


Komentar

Tampilkan

Terkini