Label

RESOLUSI NEWS

Iklan

Judi Lasvegas di Jalan Perbatasan Kecamatan Lubuk Pakam Diduga Kebal Hukum

Resolusi News
Jumat, 16 Februari 2024, 2/16/2024 09:01:00 PM WIB Last Updated 2024-02-16T14:02:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Lubuk Pakam | Resolusinews.com


Aktivitas perjudian Lasvegas dijalan perbatasan Kecamatan Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang diduga sudah beroperasi kembali, dan terkesan di biarkan oleh APH.


Dari hasil pantauan investigasi di lapangan, Jumat(16/2/2024) terlihat pemain pria remaja dan dewasa memadati lokasi perjudian tersebut.


Salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatahkan bahwa di dalam lokasi ada Mesin judi tembak ikan ,"Bola Putar dan Mesin Slot Bang, asal abang mau main bg".ujarnya.


Hingga saat ini belum ada tindakan dari APH terkait lokasi perjudian tersebut.


Sementara sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, secara tegas perintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian dan menangkap para pelaku serta Bandar dan oknum-oknum yang membekingi di belakangnya.


Awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Deli Serdang AKBP Raphael dan Kasatreskrim Kompol M Agustiawan, namun belum ada jawaban.


Dijelaskan bahwa perjudian di dalam Pengaturan hukum diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pelaku dapat diancam hukum 10 tahun Penjara.


Warga sekitar sangat kecewa karena belum ada penindakan dari pihak APH, semoga tempat tersebut bisa segera jadi atensi sehingga masyarakat tidak berasumsi ada yang merasa kebal hukum atau ada pihak yang membekingi.

 (Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini